Lembaga

Lembaga dan Unit Kerja STAI Al-Hikmah Jakarta

Untuk memenuhi tuntutan paradigma baru pengelolaan perguruan tinggi yang mengutamakan perbaikan mutu secara berkelanjutan, STAI ALHIKMAH Jakarta membentuk Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) pada tingkat STAI yang juga berfungsi koordinatif pada level institusi dan program studi. Legalisasi lembaga ini didasarkan pada SK Ketua STAI.

Penjaminanan mutu akademik internal dilakukan untuk menjamin:

  1. Kepatuhan terhadap standar akademik, kebijakan akademik, peraturan akademik serta manual mutu akademik di bidang pendidikan;
  2. Kepastian bahwa lulusan memiliki kompetensi sesuai dengan kompetensi lulusan yang ditetapkan di setiap program studi;
  3. Kepastian bahwa setiap mahasiswa memiliki pengalaman belajar sesuai denganspesifikasi program studi; dan
  4. Relevansi program pendidikan dan penelitian dengantuntutan masyarakat dan stakeholders lainnya

Lembaga ini mempunyai tugas dan fungsi untuk memonitor dan meningkatkan mutu akademik/pendidikan di lingkungan STAI ALHIKMAH Jakarta secara berkelanjutan dalam rangka mencapai visi dan misi yang ditetapkan serta memenuhi kebutuhan stakeholder (kebutuhan masyarakat, kebutuhan dunia kerja dan kebutuhan profesional) melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Dengan melaksanakan kegiatan yang berkelanjutan dalam menyusun dokumen-dokumen (manual prosedur, mutu akademik, dan lain-lain) diharapkan akan menjadi bagian sistem dan mekanisme kerja (kelembagaan) di STAI ALHIKMAH Jakarta yang baik sehingga dapat menjadi penunjang bagi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Proses evaluasi kinerja lembaga secara periodik dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu bersama pimpinan STAI. Sedangkan evaluasi kegiatan akademik dilaksanakanoleh Lembaga Penjamin Mutu bersama pimpinan di tingkat program studi.

Selain itu terkait koordinasi mutu akademik yang berada pada level program studi, Lembaga Penjaminan Mutu melakukan beberapa hal seperti:

  1. Evaluasi rutin pelaksanaan perkuliahan setiap mata kuliah oleh coordinator mata kuliah.
  2. Bimbingan dan konseling oleh dosen penasehat akademik.
  3. Laporan persemester program studi.
  4. Penilaian nilai kinerja setiap unit kerja pada lembaga.

Pengelolaan Sistem manajeman Mutu senantiasa mengacu pada Pedoman Sistem Manajeman Mutu Lembaga Penjaminan Mutu. Adapun sistem penjaminan mutu dilaksanakan melalui siklus penjaminan mutu yang berkelanjutan dengan pola PlanÂ(Penetapan Standar Mutu), Do ( Pelaksanaan Standar Mutu), CheckÂ(Pengendalian Standar Mutu), dan Action (Perbaikan Berkelanjutan).

Dalam pandangan masyarakat umum, telah terjadi kemandegan Perguruan Tinggi Keaagamaan Islam (PTKI) dalam mengemban tugas utamanya, yaitu dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan dalam mendorong perkembangan ilmu khususnya ilmu agama Islam.
Secara kuantitatif, jumlah lulusan PTKIsudah cukup banyak, tetapi secara kualitatif harus diakui kondisi mereka masih kurang memuaskan. Lulusan PTAI masih dianggap belum memenuhi harapan masyarakat. Asumsi ini sering diutarakan oleh anggota masyarakat melalui beragam forum dan media. Setidaknya, asumsi ini meliputi banyak hal, seperti kompetensi yang paling dasar; penguasaan baca-tulis al-Quran, menjadi khatib Jumat, perilaku sehari-hari (akhlâq), sampai dalam hal profesionalitas mereka dalam bekerja sesuai dengan jurusan yang mereka ambil di PTKI.

Sumbangan PTAI terhadap pengembangan ilmu agama dan kebudayaan Islam juga dinilai masyarakat masih jauh dari memuaskan. Masyarakat belum melihat PTAI sebagai sumber ilmu agama Islam. Dalam masalah-masalah tersebut, masyarakat lebih memperhatikan lembaga keagamaan lain di luar PTKI.

Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan PTKI pun kurang lebih sama, alias kurang dikaitkan dengan hasil penelitian di bidang sosial keagamaan. Akibatnya, relevansi, manfaat, dan sumbangsih PTKI bagi masyarakat menjadi kurang tampak.
Kekurangberhasilan PTKI menjadikannya dianggap belum dapat berfungsi sebagai perguruan tinggi yang sebenarnya. Dampak tidak langsungnya, kekurangberhasilan ini juga sebagai indikator kekurangberhasilan pemerintah (dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi Islam) dalam menjalankan salah satu kewajibannya, yakni menyelenggarakan pendidikan tinggi agama yang bermutu.
Keprihatinan di atas menginspirasikan dibentuknya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang kemudian disingkat dengan LP2M, di lingkungan STAI ALHIKMAH. LP2M merupakan salah satu unit di STAI ALHIKMAH yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan menfasilitasi kegiatan-kegiatan akademis civitas akademika, terutama di bidang penelitian, serta sebagai pelaksana program-program pengabdian pada masyarakat. Dua hal ini diharapkan dapat mengawal arus mutu penyelenggaran pendidikan, melalui penelitian dan pengabdian.

Setidaknya, dua dari tiga darma yang menjadi tugas pokok STAI ALHIKMAH—yakni menyelenggarakan penelitian serta pengabdian masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam, teknologi dan seni yang bernafaskan Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku—bisa terlaksana.

Melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai bentuknya bisa terlaksana secara berkesinambungan. Jelas, usaha-usaha tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi yaitu mengembangkan serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi atau keilmuan serta mengupayakannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Karena pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu fungsi dari perguruan tinggi, maka pelaksanaannya perlu didukung oleh segenap civitas akademika perguruan tinggi disertai adanya penalaran yang utuh tentang konsep, strategi dan program pengabdian kepada masyarakat termasuk metode-metode pelaksanaannya.

LP2M STAI ALHIKMAH senantiasa mengawal Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut agar para civitas akademikanya mampu menunaikan ketiga-tiganya lebih optimal. Sebagai unit kerja, maka LP2M tidak bisa dilepaskan dari visi dan misi utama STAI ALHIKMAH Jakarta.

V I S I
Terwujudnya Penelitian yang berkualitas dan menjadi dasar dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia dengan tetap Berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan universal.

M I S I
Berangkat dari visi sebagaimana tercantum di atas, maka misi yang ingin diwujudkan adalah:
1)Menyelenggarakan penelitian yang bermutu dan berdaya guna bagi pengembangan manusia;
2)Membangun nuansa cinta kajian dan penelitian pada kalangan civitas akademika
3)Mengembangkan keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui kegiatan penelitian dan menerapkannya dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat.
4)Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui program in service training dan program pelatihan yang relevan.

Unit pelaksana penelitian dan pengabdian masyarakat selama ini melekat pada jurusan dan program studi. Namun, sejak tahun 2003, baru dibentuk unit khusus yang disebut dengan pusat penelitian dan pengabdian masyarakat. Selanjutnya, nomenklatur unit pelaksana penelitian ini dirubah menjadi LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT yang selanjutnya disebut dengan LP2M berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STAI ALHIKMAH Nomor: 10/ALHIKMAH/II/2010.

Pusat Studi Gender STAI ALHIKMAH Jakarta merupakan lembaga yang konsen dengan isu dan kajian Gender yang dimiliki oleh STAI ALHIKMAH Jakarta.

Perpustakaan yang dimiliki dan digunakan bersama pada tingkat STAI, sehingga dapat dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa di semua Program Studi . Untuk saat ini jumlah keseluruhan buku teks atau literatur yang tersedia di perpustakaan STAI ALHIKMAH Jakarta adalah sebanyak lebih 9000 judul buku. Adapun ruang perpustakaan beserta ruang baca yang disediakan cukup memadai. Di samping itu, juga disediakan sumber-sumber pustaka di lembaga lain (lembaga perpustakaan/sumber dari internet beserta alamat website) yang biasa diakses/dimanfaatkan oleh dosen dan mahasiswa STAI ALHIKMAH Jakarta.